
KUALA KAPUAS, SuaraDayak.com – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Batanjung, mengimbau terkait keselamatan pelayaran di wilayah perairan Kabupaten Kapuas.
“Sebelum berlayar, setiap kapal/perahu harus diperiksa kelaikannya dan diimbau agar selalu menyediakan alat keselamatan di atas kapal,” ujar Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, nelayan tak boleh menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti setrum, pukat harimau, dan racun.
“Kami juga mengimbau agar nelayan selalu menggunakan alat keselamatan saat menangkap ikan,” kata dia.
Ia juga menekankan bahwa penting para pelayar memperhatikan imbauan ini untuk menghindari resiko akibat melanggar peraturan, baik secara hukum dan kerugian alam.
Imbauan ini juga ditujukan agar nelayan dapat menangkap ikan dengan aman dan selamat saat melakukan aktivitas di atas air. (Red/Ekj)