Pastikan Nihil Pelanggaran Pelayaran, KP XVIII-2005 Ditpolairud Masifkan Kegiatan Patroli di DAS Mentaya

5
Kapal Polisi XVIII-2005 memasifkan patroli perairan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah, Sabtu (12/4/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, SAMPIT – Memastikan pelanggaran pelayaran nihil, Kapal Polisi XVIII-2005 memasifkan patroli perairan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah, Sabtu (12/4/2025).

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum untuk memelihara atau meningkatkan tertib hukum di wilayah perairan Indonesia,” kata Komandan Kapal XVIII-2005, Bripka Sunardi.

Ia juga menjelaskan, mencegah terjadinya tindak pidana, perlu campur tangan dari masyarakat dan instansi terkait, karena Polri (Polair) sendiri tidak mampu mewujudkannya.

“Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah perairan yang aman dan nyaman bagi pelayaran, baik angkutan air, penumpang, dan nelayan,” ajak Sunardi.

Secara terpisah, Pada tempat berbeda, Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menjelaskan bahwa selain melaksanakan patroli perairan, Ditpolairud juga rutin memberikan imbauan kamtibmas lainnya, yakni imbauan illegal fishing, jangan membuang sampah ke sungai, karhutla.

Dirpolairud mengharapkan, semua elemen masyarakat dapat membantu mewujudkan wilayah perairan Kalteng yang aman dari segala tindak kriminal dan nyaman untuk dilalui oleh pengguna transportasi air.(Red/KP 2005)