Pastikan Pelanggaran Pelayaran Nihil, KP 2005 Masifkan Patroli di DAS Mentaya

6
Kapal Polisi XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng, memasifkan patroli perairan di DAS Mentaya, Kabupaten Kotim, Kalteng, Jumat (28/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, SAMPIT – Guna memastikan pelanggaran pelayaran nihil, Kapal Polisi XVIII-2005 Ditpopairud Polda Kalteng, memasifkan patroli perairan di DAS Mentaya, Kabupaten Kotim, Kalteng, Jumat (28/3/2025).

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum dalam rangka memelihara atau meningkatkan tertib hukum di wilayah perairan Indonesia,” kata Komandan Kapal XVIII-2005, Bripka Sunardi.

Ia juga menjelaskan bahwa mencegah terjadinya tindak pidana, sangat perlu campur tangan dari masyarakat dan instansi terkait, karena Polri khususnya Polair sendiri tak mampu untuk mewujudkannya.

“Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah perairan yang aman dan nyaman bagi pelayaran, baik angkutan air, penumpang dan nelayan,” ajak Sunardi.

Secara terpisah, Direktir Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra menjelaskan, selain melaksanakan patroli perairan, pihaknya rutin pula memberikan imbauan kamtibmas lainnya, yakni imbauan illegal Fishing, jangan membuang sampah ke sungai, dan cegah karhutla.

Dirpolairud berharap semua elemen masyarakat dapat membantu mewujudkan wilayah perairan Provinsi Kalteng yang aman dari segala tindak kriminal dan nyaman untuk dilalui oleh pengguna transportasi air.(Red/Dc)