
SuaraDayak.com, PANGKALAN, BUN – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melakukan patroli KRYD di kawasan perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Jumat (4/4/2025).
Patroki bertujuan untuk mengedukasi masyarakat setempat tentang bahaya praktik destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak.
Kegiatan ini menggunakan kapal patroli KP XVIII-2004 yang membawa personil ditpolairud Polda Kalteng untuk melakukan pemantauan langsung dan memberikan penyuluhan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan tersebut.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Ditpolairud KP XVlll-2004, menyampaikan informasi penting tentang dampak buruk dari praktik destructive fishing, seperti penggunaan bahan peledak dan racun yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem perairan lainnya.
Dalam sesi penyuluhan, petugas juga mengenalkan teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang dapat mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Masyarakat sangat antusias mengikuti penyuluhan ini dan menyatakan komitmennya untuk menghindari praktik merusak serta menjaga kelestarian lingkungan perairan mereka.
Melalui patroli KRYD, Ditpolairud Polda Kalteng mengharapkan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan demi masa depan yang lebih baik.
Terutama dapat mengurangi praktik destructive fishing, sehingga mewujudkan perikanan yang lebih berkelanjutan di DAS Kumai.(Rohman)