Patroli Rutin Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Tindak Kejahatan di DAS Kahayan Bahaur

7
Personel Kapal XVIII - 1017 Ditpolairud Polda Kalteng berpatroli rutin, sekaligus sambangi masyarakat pesisir di DAS Kahayan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (2/1/2026).(Dok/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, Pulang Pisau – Demi mencegah terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Ditpolairud Polda Kalteng, personel Kapal XVIII – 1017 berpatroli rutin, sekaligus sambangi masyarakat pesisir di DAS Kahayan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (2/1/2026).

Patroli rutin bertujuan menimalisir tindak kejahatan di wilayah tersebut. Komandan Kapal XVIII – 1017, Bripka Lukas J. Hariadi beserta ABK hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.

Termasuk pula mencegah potensi terjadinya rawan kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, dan tindak kejahatan lain.

“Peningkatan patroli secara rutin, demi meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas serta kerawanan tindak pidana kejahatan dapat dicegah. Di samping itu memberikan perlindungan kepada warga masyarakat pesisir, ” jelas Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.

Dengan adanya kegiatan patroli perairan tersebut, Ditpolairud bisa memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, sehingga mereka yang beraktivitas di sungai dapat melakukan kegiatannya dengan lancar.

“Mengingat sebagian masyarakat yang tinggal di Kecamatan Kahayan Kuala banyak beraktivitas di sungai,” timpal Lukas.(Rohman/Aco-Humas Ditpolairud Polda Kalteng)

Rekomendasi Berita  Pemkab Barito Utara Lepas Keberangkatan Ratusan Jemaah Umrah