Sabtu, Juni 6, 2026
Beranda Berita PDIP DPRD Murung Raya Dorong Optimalisasi Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

PDIP DPRD Murung Raya Dorong Optimalisasi Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

0
Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya, mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan anggaran daerah agar memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Kabik, pengelolaan anggaran daerah tidak hanya diukur dari keberhasilan administrasi dan tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya persoalan administrasi dan pelaporan keuangan semata, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pandangan fraksinya, PDIP menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp702,26 miliar. Menurut Kabik, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Rekomendasi Berita  DPRD Barito Utara Tindaklanjuti Usulan Peningkatan Jalan Desa

Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta penjelasan terkait sejumlah kegiatan yang belum terlaksana maksimal sehingga realisasi belanja daerah belum mencapai target secara penuh. Evaluasi terhadap program-program tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya semakin efektif dan tepat sasaran.

Kabik juga mengingatkan agar realisasi belanja modal yang telah mencapai lebih dari 92 persen benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. “Keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari besarnya anggaran yang terserap.

Di sisi lain, Fraksi PDIP memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target, termasuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai lebih dari 161 persen dari target yang ditetapkan.

“Meski demikian, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan pemetaan secara lebih akurat terhadap potensi pendapatan daerah agar penyusunan target pada tahun-tahun mendatang dapat dilakukan secara realistis dan terukur,” imbuhnya.

Kabik juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun menurutnya, capaian tersebut harus diikuti dengan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD, Hasrat, Minta Pemkab Barito Utara Inventarisir Aset Daerah

“Anggaran daerah harus benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya harus dilakukan secara optimal dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tukasnya. (Man)