Pelayanan Publik Dibutuhkan Masyarakat

5
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rumiadi.(Suaradayak.com/Hendrik SA)

Suaradayak.com, Puruk Cahu – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada dasarnya sebagai pelayanan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pemberian pelayanan prima.

Sebagai pelayan publik, perlu diperhatikan bahwa kepuasan masyarakat menjadi nilai utama atas pemberian layanan.

DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan ASN jajaran pemerintah daerah untuk selalu berpegang teguh terhadap peraturan. Serta mengedepankan kepentingan daerah dalam bekerja.

Legislator Rumiadi mengingatkan agar seluruh ASN meningkatkan kinerja, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa menuju ke arah yang lebih baik.

“Selalu meningkatkan kinerja, loyalitas maupun serta etos kerja. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” kata Rumiadi, Senin (2/9/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini berpesan kepada seluruh ASN Pemkab Mura agar dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari selalu berpegang teguh dengan aturan.

Dia berpesan, ASN terus menjalani kerja sama dan koordinasi baik secara vertikal maupun secara horizontal, serta menghilangkan ego sektoral.

“Sehingga dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilaksanakan secara integral, paripurna, dan komprehensif,” tandas legislator Rumiadi. .(Hendrik SA)

Rekomendasi Berita  Anggota Dewan Dukung Disnakertranskop UKM Latih Budidaya Ayam Petelur