Pembunuh PNS BPPD Barito Utara Lakukan 34 Adegan Rekonstruksi

336
Tersangka HAS memperagakan ulang adegan saat dia membunuh PNS BPPD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Hartini, saat rekonstruksi di TKP, Rabu (10/1/2024). (Suaradayak.com/Melkianus He)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – HAS (25) tersangka pembunuh PNS Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Hartini (58), melakukan rekonstruksi dalam 34 adegan, Rabu (10/1/2024).

Penyidik Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar rekonstruksi melibatkna tersangka HAS dan pemeran pengganti korban. Tersangka didampingi Penasehat Hukum, Kotdin Manik.

Adegan pertama rekontruksi dimulai saat tersangka HAS berjalan kaki menuju rumah korban Hartini sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka tiba di rumah korban pada pukul 02.20 WIB dan bersembunyi di bawah kolong rumah saksi Haris selama sejam guna mengamati situasi.

Pada pukul 03.30 WIB, tersangka mengeluarkan besi congkelan ban dari dalam tas ranselnya dan mencongkel jendela rumah korban.

Berhasil mencongkel jendela, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau yang terletak di atas meja dekat jendela.

Tersangka kemudian berjalan pelan menuju ruang tamu dan mencoba membuka pintu ruang tamu sebanyak tiga kali, tetapi tak berhasil.

Mendengar suara dari ruang tamu, korban Hartini ke luar dari kamar tidur dan berteriak “Hei.hei..” saat melihat tersangka.

Rekomendasi Berita  Fraksi Demokrat Sampaikan Pendapat Akhir Pelaksanaan APBD 2023

Tersangka berbalik badan dan menusuk korban Hartini di leher. Korban terjatuh dan tertelungkup di lantai ruang tamu.

Tersangka kemudian keluar rumah dan mencuci tangan dan pisau pada kran air samping kanan rumah korban.

Tersangka mengambil tas ranselnya dari bawah kolong rumah Haris dan meletakkan tas ransel dan pisau di teras rumah korban.

Tersangka masuk kembali ke dalam rumah dan melihat korban Hartini yang masih tertelungkup di lantai.

Tersangka mengambil kunci sepeda motor Honda Genio dan tas kerja milik korban Hartini.

Tersangka kemudian keluar rumah dan mengambil helm di atas sepeda motor Honda Beat. Tersangka mengeluarkan sepeda motor Honda Genio dengan cara dimundurkan.

Tersangka menyetel sepeda motor Honda Genio di halaman rumah korban. Tersangka mengambil tas ransel dan pisau di teras dan memasukkannya ke dalam tas ransel.

Tersangka menyalakan mesin sepeda motor Honda Genio dan meninggalkan rumah korban.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, rekonstruksi yang digelar ini untuk kelengkapan pemberkasan perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara.

Rekomendasi Berita  Pemkab Mura Adakan Advokasi Gender

“Rekonstruksi ini sengaja dilakukan untuk memperjelas peran, per adegan, per item dari pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Dalam adegan ini ada 34 reka adegan dari awal sampai selesai,” kata Kapolres Gede Eka.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 13 Desember 2023 lalu di Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh. Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Korban Hartini ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher. Pelaku ditangkap di rumah istrinya di Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur pada Kamis (21/12/2023). Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Barito Utara.

Pelaku mengaku kepada polisi, dirnya nekat melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit hutang.

Ia mengaku sebelumnya pernah tinggal di samping rumah korban selama kurang lebih tiga bulan, sehingga mengetahui situasi serta kondisi di rumah korban.