Pemerintah dan DPRD Barito Utara Sepakati P-APBD 2024 dan Rencana Pembangunan 20 Tahun

3
Pemerintah dan DPRD Barito Utara Sepakati P-APBD 2024 dan Rencana Pembangunan 20 tahun, Senin (5/8/2024).(Suaradayak.com/Hendrik SA)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH– Pemkab dan DPRD Kabupaten Barito Utara menyepakati Perubahan APBD 2024 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun, yakni 2025-2045, Senin (5/8/2024).

Keputusan dua poin kesepakatan krusial diambil saat rapat paripurna di ruang sidang DPRD.

Dalam kesempatan ini, Pemkab Barito Utara, diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat.

Rapat paripurna pertama dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024. Rapat paripurna kedua penyampaian pidato pengantar bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, dan para undangan lainnya.

Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara 2024.

Rekomendasi Berita  Disdik Barito Utara Dapat Kucuran Dana Proyek Fisik Rp200 M, Ini Peruntukannya

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan, melalui persetujuan dengan rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara 2024 ini, maka akan ditandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2024 oleh pj bupati Barito Utara.

Pj bupati diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, sedangkan pimpinan DPRD Barito Utara mewakili DPRD.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, tentang Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025–2045.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen materi rapat dari bupati Barito Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045 kepada pimpinan DPRD Barito Utara.(Hendrik SA)