Pemkab Barito Utara Bahas Revisi RTRW

5
Pemkab Barito Utara melaksanakan Focuss Group Discussion (FGD) pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW 2024, Rabu (28/8/2024).(Dok Diskominfosandi Barito Utara)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara melaksanakan Focuss Group Discussion (FGD) pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW 2024, Rabu (28/8/2024).

“Kami mengapresiasi kepada seluruh tim penyusun RTRW Kabupaten Barito Utara yang telah melaksanakan FGD ini,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Ardian.

Ardian mengatakan, lewat kegiatan FGD, Pemkab Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan.

Pemkab mengharapkan, FGD mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran yang konstruktif dalam penyusunan RTRW Kabupaten Barito Utara yang baik dan dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat di daerah ini.

“Pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing,” ujar Ardian.

Pada kesempatan itu disampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barito Utara yang mengacu pada Green City dan Smart City.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barito Utara Bagikan SK 714 PPPK

Ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada 13 Agustus 2024 saat para kepala daerah dipanggil di Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ardian menambahkan, penyusunan RTRW harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan pemukiman, melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat RTRW sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.

Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam (SDM), dan mitigasi dampak perubahan iklim dan merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan.(Rohman)