Pemkab Barito Utara Dorong Pemakaian Produk Lokal Dalam Negeri

3
Disdagrin Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan sosialisasi P3DN dan Bimtek pelaporan SIINAS IKM di Muara Teweh, Senin (24/11/2025).(Suara Dayak.Com/Hendrik SA)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, menunjukkan komitmen memperkuat daya saing industri lokal dengan menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Muara Teweh, Senin (24/11/2025).

Bupati Barito Utara Shalahuddin dalam sambutan dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Ardian, menegaskan, dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif menuntut daerah untuk memperkuat industri dalam negeri.

Arus masuk produk impor yang tinggi, ujar dia, dapat mengancam keberlangsungan produk lokal jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas dan daya saing.

“Kebijakan P3DN merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi industri nasional, meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” sebut dia.

Pemkab Barito Utara juga melaksanakan Bimtek Pelaporan SIINAS bagi para pelaku IKM. Sistem berbasis digital yang dikembangkan Kementerian Perindustrian berfungsi mempercepat layanan, meningkatkan akurasi data industri, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Rekomendasi Berita  Bela Ibunya, Keponakan Bunuh Paman di Barito Selatan

Menurut Ardian, SIINAS memuat berbagai informasi penting, mulai dari identitas perusahaan, jenis produk, kapasitas produksi, tenaga kerja, hingga potensi nilai TKDN.

Data yang akurat sangat menentukan kebijakan pemerintah dalam mendorong percepatan masuknya produk IKM ke dalam e-katalog pemerintah dan memperluas pasar.(Rohman)