Pemkab Barito Utara Fokuskan Penyusunan PJPK Sejalan dengan Misi Pembangunan Daerah

2
Pemkab Barito Utara memfokuskan penyusunan peta jalan pembangunan penduduk (PJPK) sejalan dengan misi pembangunan daerah 2025–2030, Kamis (20/11/2025).(Diskominfosandi Barito Utara)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara memfokuskan penyusunan peta jalan pembangunan penduduk (PJPK) sejalan dengan misi pembangunan daerah 2025–2030, Kamis (20/11/2025).

“Misi pembangunan ini khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, pemerintahan, serta penguatan keluarga dan ketahanan sosial,” kata Bupati Barito Utara Shalahuddin dalam sambutan dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Ardian. d

Barito Utara, kata dia, membutuhkan dokumen peta jalan pembangunan kependudukan yang menjadi dasar dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penyusunan PJPK merupakan langkah penting dalam menyiapkan arah kebijakan pembangunan yang berpusat pada penduduk, serta menjadi jembatan antara visi Indonesia Emas 2045 dengan kebutuhan dan tantangan demografi di daerah.

“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan,” ujar dia.

Ia menyebutkan, kependudukan adalah tiang penopang pembangunan, sehingga kualitas, struktur, persebaran, dan dinamika penduduk harus menjadi dasar setiap kebijakan.

Rekomendasi Berita  Pemkab dan Kejari Barito Utara Sepakat Perkuat Penegakan Hukum dan Optimalisasi PAD

“Saat ini Indonesia berada di masa bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk berusia produktif. Jika tidak dikelola dengan baik, peluang ini bisa berubah menjadi beban,” lanjut dia.

Ia mengatakan, beberapa hal penting harus menjadi acuan dalam penyusunan PJPK, di antaranya merumuskan kebijakan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor, melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kemudian menyiapkan data dan analisis kependudukan yang akurat, agar program pembangunan sesuai kondisi riil di lapangan, Serta menetapkan strategi realistis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.

“Diharapkan dokumen PJPK ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi menjadi pedoman nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di semua sektor,” tandas dia. (Rohman)