
SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara akan mengkaji penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan usulan penambahan tunjangan seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja (Tukin), sehingga bisa diakomodasi dalam APBD 2026, Sabtu (1/11/2025).
“Kami memahami betul usulan penerapan NIPD sebagai langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para perangkat desa,” ujar Wakil Bupati Barito Utara Felix SY. Tingan di Muara Teweh.
Wabul Felix usai menerima kunjungan dari perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh.
Pertemuan berlangsung hangat diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa dan pemerintah daerah.
“Kami apresiasi inisiatif dan komitmen perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa,” tambah ayah tiga anak ini.
Ia menyebutkan, pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Shalahuddin dan dirinya berkomitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan pelayanan publik.
Pemkab segera menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Sosial PMD) untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi daerah,”sebut dia.
Berkaitan usulan penambahan tunjangan, Felix menyambut baik aspirasi tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja.
“Pengakomodasian usulan tunjangan ini tentu memerlukan proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang matang,” ucap dia.
Pemkab akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026
Ia menyatakan, pemkab akan berupaya maksimal agar alokasi anggaran yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Ia pun mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.(Rohman)









