
SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara berusaha meningkatkan kualitas lingkungan dan penguatan komitmen menuju pembangunan daerah rendah emisi dengan melakukan inventarisasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) 2025.
“Kami memastikan daerah ini memiliki basis data emisi GRK yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara Dwi Agus Setijowati pada ekspos laporan inventarisasi emisi GRK di Muara Teweh, Rabu (3/12/2025).
Ia menyatakan, pelaksanaan inventarisasi emisi GRK ini merupakan kewajiban daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98/2021.
Perubahan iklim, tambah dia, merupakan tantangan global yang berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
“Inventarisasi mencakup sektor energi, limbah, pertanian, proses industri, serta perubahan penggunaan lahan dan kehutanan,” sebut dia.
Penyusunan laporan inventarisasi GRK ini bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan selama tiga bulan.
Perwakilan Fakultas Teknik ULM Banjarmasn Dr. Rizqi Putri Mahyudin menyampaikan, penyusunan inventarisasi GRK merupakan langkah penting bagi daerah dalam merumuskan strategi mitigasi perubahan iklim.(Rohman)









