Pemkab Barito Utara Maksimalkan Penerapan Reforma Agraria

3
Pemkab Barito Utara memaksimalkan implementasi reforma agraria di daerah ini berdasarkan pada Perpres Nomor 62/2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.(Dok Diskominfosandi Barito Utara)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara terus memaksimalkan implementasi reforma agraria di daerah ini berdasarkan pada Perpres Nomor 62/2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, melalui Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, mengatakan hal ini untuk memastikan sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria dan memaksimalkan hasil yang dapat dicapai.

Eveready menyampaikan pernyataan itu pada rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor GTRA) di Barito Utara 2024 yang diinisiasi oleh kantor ATR/BPN setempat, Senin (15/7/2024).

Menurut Eveready, kegiatan ini dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi yang erat antara Pemkab Barito Utara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Pertanian, Perhutanan, dan Perkebunan.

Masalah tanah di Kabupaten Barito Utara, sebut dia, dapat diatasi dengan baik. Seluruh pihak terkait agar saling berkomunikasi dan berkoordinasi sehingga setiap permasalahan dapat segera teratasi secara tuntas.

“Jangan sampai konflik agraria yang terjadi di daerah lain juga muncul di daerah kita Kabupaten Barito Utara, mari kita jaga kondusif sosial di wilayah kita agar tetap aman dan terkendali,” pesan dia.

Rekomendasi Berita  Dua Korban Meninggal Tug Boat Terbakar Dibawa ke Palangkaraya untuk tes DNA

Ia menambahkan, reforma agraria di daerah ini meliputi redistribusi lahan, pemetaan ulang, dan perlindungan hak-hak petani. Serta tantangan yang dihadapi, dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan keberhasilan program ini.

Ia mengharapkan, melalui rakor memperoleh solusi untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program pemberdayaan agar lebih terarah dan terintegrasi sehingga secara tidak langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Kepala Kantor ATR/BPN Barito Utara Primanda Jayadi mengatakan, rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor GTRA) ini merupakan forum koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas reforma agraria di daerah ini.

“Kita harapkan dengan pelaksanaan rakor GTRA ini tercipta kesepahaman bersama di dalam Tim GTRA dalam rangka terwujudnya tujuan reforma agraria melalui dukungan dan kerja sama tiap instansi,” ujarnya.(Rohman)