Pemkab Barito Utara Perbaiki 114 Rumah Tidak Layak Huni di Sembilan Kecamatan

5
Pemkab Barito Utara memperbaiki 114 rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah selama dua tahun di sembilan kecamatan.(Suaradayak.com/Hendrik SA)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, sejak 2023 hingga 2024 memperbaiki 114 rumah tidak layak huni (RTHL) milik masyarakat berpenghasilan rendah di sembilan kecamatan.

“Selama dua tahun kami memprogramkan bedah rumah warga yang berpenghasilan rendah di sembilan kecamatan,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Fery Kusmiadi di Muara Teweh, Jumat (19/4/2024).

Menurut Fery, perbaikan RTHL pada 2023 sebanyak 72 unit terdiri atas delapan rumah per kecamatan.

Selanjutnya melalui Bidang Perumahan Rakyat melaksanakan perbaikan RTHL bagi masyarakat berpenghasilan rendah) di tujuh kecamatan se-Barito Utara

“Tahun ini penanganan RTHL di tujuh dari sembilan kecamatan di antaranya rumah di Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, Teweh Selatan, Teweh Timur, Lahei, Lahei Barat, dan Gunung Timang sebanyak 42 unit dengan enam rumah per kecamatan,” terang Fery didampingi Kabid Perumahan Rakyat Adenan Halil.

Fery mengatakan, pembangunan RTHL demi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah dengan memiliki bangunan baru dengan anggaran pada 2023 sebesar Rp25 juta per unit melalui sistem kontraktual dengan sumber dana atau anggaran dari APBD Kabupaten Barito Utara.

Rekomendasi Berita  Semua Berperan dalam Pencegahan Stunting di Murung Raya

“Perbaikan rutilahu terdiri atas peningkatan kualitas dan pembangunan baru rutilahu dengan anggaran pada 2024 meningkat dari tahun sebelumnya menjadi Rp30 juta per unit rumah dan tetap melalui sistem kontraktual,” sebut dia.

Dia menambahkan, rencana pada 2025 berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi Dinas Perkimtan Barito Utara dengan Kementerian PUPR melalui Balai Penyediaan Perumahan Kalteng, maka Barito Utara akan mendapatkan bantuan pembangunan rumah susun (rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dalam pembangunan rusun satu tower ini terdiri atas tiga lantai dengan 42 unit kamar tipe 36 yang berlokasi di tanah Pemerintah Kabupaten Barito Utara terletak di Jalan Pendreh, Lingkar Kota,” tutur Fery lagi.(Hendrik SA)