Pemkab Barito Utara Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

18
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, bersama Ketua DPRD, Mery Rukaini, menerima LHP LKPD tahun anggaran 2023 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Ansyar di Palangka Raya, Selasa (2/7/2024).(Suaradayak.com/Diskominfosandi Barito Utara)

Suaradayak.com, PALANGKA RAYA – Pemkab Barito Utara kembali meraih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kali berturut-turut, Selasa (2/7/2024).

Pemkab Barito Utara menerima opini WTP ke-10 kali berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan LHP BPK RI ini dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya.

Pj Bupati Muhlis didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Mery Rukaini, Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, dan jajaran kepala perangkat daerah menghadiri kegiatan tersebut.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, M Ali Ansyar, mengatakan, pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami ucapkan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke 10 kalinya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023,” kata Ali Ansyar.

Rekomendasi Berita  Debat Kedua Pilkada Barito Utara, Setiap Paslon Dijatah 50 Pendukung Masuk Arena Debat

Sementara, Pj Bupati Barito Utara Muhlis berterima kasih Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di kabupaten Barito Utara.

“Sehingga kami dapat kembali bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut. Moment ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara,”ujar Muhlis.

Ia mengatakan, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan 1 interim yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari-27 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei-3 Juni 2024.

“Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti,” kata Muhlis lagi.

Rekomendasi Berita  Belasan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Barito Utara Bakal Dikocok Ulang

Pemkab Barito Utara selalu mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah, agar tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana rencana aksi yang telah kami buat.(Rohman)