
SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara bertekad menyediakan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan dengan kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah setempat, Kamis (6/11/2025).
“Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” kata Bupati Barito Utara Shalahuddin.
Ia baru saja menghadiri peresmian Posbakum Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas di Palangka Raya.
Ia menilai, pelatihan paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal penyelesaian persoalan hukum di wilayah masing-masing.
“Penguatan akses keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa dan kelurahan,” sambung dia.
Bupati Barito Utara menerima piagam penghargaan atas dukungan Pemkab Barito Utara memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi Pemprov Kalimantan Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng atas sinergi dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” ujar Menteri Hukum RI.(Rohman)









