
SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara Muhlis mewakili Bupati Shalahuddin, menyampaikan Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 di Muara Teweh, Kamis (3/9/2026).
Penyampaian pidato pengantar berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, rpara kepala organisasi perangkat daerah, dan para undangan lain.
Sebelum masuk agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Sudiyono, lebih dahulu membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.
Selanjutnya Pemkab Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi rapat berkaitan dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada ketua DPRD Kabupaten Barito Utara.
Penyerahan pidato pengantar dan materi rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Pembahasan menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus sebagai upaya memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(*)
Editor : Rohman









