Pemkab Barito Utara Siapkan Dana Pilkada Ulang Rp35-Rp40 Miliar, Tinggal Tunggu Usulan dari Penyelenggara Pemilu

133
Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah.(SuaraDayak.com/Melkianus He)

SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara telah menggelar rapat koordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah membahas dana pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, Kamis (15/5/2025).

“Estimasi dari penyelenggara pemilu KPU dan TNI, Polri sekitar Rp35 Miliar. Untuk lebih konkretnya, kita menunggu usulan anggaran dan proposal dari penyelenggara PSU yaitu KPU dan Banwaslu, serta pengamanan dari TNI, Polri, ” kata Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menjawab pertanyaan SuaraDayak.com, Kamis sore.

Ia menyatakan, tadinya Pemkab Barito Utara mengharapkan adanya bantuan atau sharing dari Pemprov Kalteng. “Karena kalau dari APBN kemungkinan kecil, seperti tadi disampaikan Kemendagri, ” tambah pria yang akrab disapa Jufri ini.

Berkaca dari Pilkada dan PSU yang telah dihelat di Barito Utara, anggaran yang sudah dikeluarkan sekitar Rp51 Miliar lebih.

Sebagai solusi, Pemkab Barito Utara merencanakan anggaran PSU Pilkada melalui pergeseran anggaran melalui BTT.

“Hanya saja dana tersebut kemarin sudah ada yang digunakan untuk bencana banjir dan PSU di 2 TPS (01 Melayu dan 04 Malawaken) untuk pengamanan, ” jelas dia.

Rekomendasi Berita  BPBD Barut Sosialisasi Raperbup Penetapan Rencana Kontinjensi Banjir

Namun di tengah kondisi tersebut, Pemkab Barito Utara memastikan dana PSU Pilkada sudah tersedia. “Pada intinya, kita Pemkab Barito Utara siapkan untuk pendanaan PSU Pilkada sebagaimana bgmna putusan MK, ” sebut dia.

Seperti dooansir dari Kompas. com, sehari sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, mereka akan menggelar rapat dengan penyelenggara dan Pemda Barito Utara terkait persiapan pilkada ulang tersebut.

“Kami segera memastikan kesiapan anggaran, sejauh mana APBD Barito Utara siap,” ujar Bima melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (14/5/2025).

“Besok kami akan rapatkan dengan penyelenggara dan Pemda Barito Utara,” imbuh.

MK resmi mendiskualifikasi seluruh peserta pilbup di Kabupaten Barito Utara. MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo, dan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, karena terbukti menjalankan praktik politik uang.(Rohman)