Pemkab Barito Utara Terima 3.424 Formasi Rekrutmen ASN

4
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, Sri Hartati.(Dok Suaradayak.com)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara mendapat kouta rekrutmen ASN, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total formasi 3.424.

“Tahun ini kita membuka rekrutmen CPNS dan PPPK. Ini merupakan rekrutmen terbanyak sejak beberapa tahun lalu,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara Sri Hartati di Muara Teweh, Rabu (15/5/2024).

Sri menambahkan, perekrutmen disesuaikan dengan kebutuhan, seperti tenaga guru tersedia 558 untuk formasi PPPK. Sedangkan untuk formasi dibidang kesehatan 150 formasi CPNS dan 536 formasi PPPK. Tenaga teknis tersedia sebanyak 1.762 formasi CPNS dan 418 formasi untuk PPPK.

Sri Hartati merinci, formasi tersebut terdiri atas 1.912 formasi CPNS dan 1.512 formasi PPPK.

“Kita mengharapkan peluang ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat di daerah ini,” kata dia.

Ia melanjutkan pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS dan PPPK, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan rekrutmen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Rekomendasi Berita  Pemdes Diminta Proaktif Turunkan Angka Stunting

“Untuk jadwal pastinya, kita masih menunggu informasi resmi dari Kemenpan RB melalui BKN Regional VIII Kalimantan. Dan ini merupakan rekrutmen CPNS dan PPPK paling banyak untuk Kabupaten Barito Utara,” tukasnya.

Ia memperkirakan rekrutmen CPNS dan PPPK ini akan dilakukan dalam tiga tahap, mengingat keterbatasan sarana dan prasarana seperti peralatan Computer Assisted Test (CAT).

“Jumlah pendaftar yang besar, yaitu 3.424 orang, mengharuskan kami mencari formula dan arahan terbaik dari Kemenpan RB,”sebut dia.

Sri menyampaikan, rekrutmen PPPK akan memprioritaskan honorer yang masuk dalam database, sedangkan CPNS terbuka peluang bagi para fresh graduate.

“Diperkirakan peminat CPNS akan sangat banyak. Oleh karena itu, rencananya rekrutmen akan dilakukan secara bertahap,” ujar Sri Hartati.

Berdasarkan UU Nomor 20/2023 tentang ASN, status kepegawaian di instansi pemerintah hanya terdiri dari PNS dan PPPK, tak ada lagi istilah tenaga honorer.(Hendrik SA)