Pemkab Barito Utara Tingkatkan Penataan Kawasan Kumuh dan Lebarkan jalan

2
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati, Felix SY. Tingan, bersama sejumlah kepala perangkat daerah, meninjau rencana penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di Kelurahan Melayu dan Lanjas, Muara Teweh, Selasa (18/11/2025).(Diskominfosandi Barito Utara)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara meningkatkan kualitas tata ruang kota dengan program penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di Kelurahan Melayu dan Lanjas, Muara Teweh.

“Program ini tak hanya memperbaiki kualitas permukiman yang dianggap kumuh, tetapi juga meningkatkan estetika dan fungsi tata ruang kota secara keseluruhan,” kata Bupati Barito Utara Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu (19/11/2025).

Shalahuddin didampingi Wakil Bupati, Felix SY. Tingan, bersama sejumlah kepala perangkat daerah, melakukan peninjauan lapangan terhadap rencana penataan tersebut.

Peninjauan lapangan difokuskan pada kawasan padat di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta beberapa titik di Kelurahan Melayu, Selasa (18/11/2025).

Ia mengatakan, penataan ini bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan mobilitas masyarakat.

Program pelebaran jalan, ujat dia, akan membawa dampak besar bagi perkembangan kota, dan pembangunan di sektor lain, terus diprioritaskan demi kepentingan masyarakat Barito Utara.

“Program ini dinilai strategis untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperlancar mobilitas masyarakat,” kata dia lagi.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Lepas 120 Anggota Kontingen Barito Utara Ikut Festival Tandak Intan Kaharingan ke-XII Tingkat Kalteng

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, Junaidi, mengatakan, penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas (RT 4, RT 5, dan RT 6) direncanakan mulai dilaksanakan secara fisik pada tahun 2026.

Sedangkan kawasan Kelurahan Melayu, khususnya di sekitar Mapolres Barito Utara, program pengadaan tanah juga direncanakan pada tahun yang sama.

“Perencanaan teknis seperti Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Detail Engineering Design (DED) akan dilakukan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisik kemungkinan dimulai pada tahun 2027 dengan skema multiyears,” terang Junaidi.(Rohman)