Pemkab dan DPRD Murung Raya Tanda Tangani Persetujuan RAPBD 2025

6
Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemkab Mura dan DPRD terhadap RAPBD 2025.(Suaradayak.com/Rohman)

Suaradayak.com, PURUK CAHU – Pemkab dan DPRD Murung Raya menyetujui RAPBD 2025 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III 2024, Jumat (29/11/2024) malam.

Agenda Persetujuan Bersama RAPBD Tahun 2025 dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua I, Dina Maulidah, Wakil Ketua II, Likon, anggota DPRD Mura, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, unsur Forkopimda Mura dan para kepala perangkat daerah.

Dalam persetujuan bersama disepakati struktur rancangan Raperda APBD 2025, selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan daerah dan Biro Hukum Setprov Kalimantan Tengah.

Hermon menyampaikan apresiasi karena penyusunan APBD 2025, Pemkab Murung Raya dan DPRD mampu mengedepankan dan mengutamakan program-program yang nyata berdampak pada pembangunan Murung Raya.

Selain itu, berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Murung Raya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, tim anggaran Pemkab, terutama kepada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya yang telah mampu bekerja keras dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini,” tukasnya.

Rekomendasi Berita  Pengelolaan Keuangan dan Aset Stimulus Percepat Kemandirian Desa

Ia mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan para dewan sekalian dari masing-masing fraksi, tentu masukan-masukan yang ada akan kami evaluasi lagi pada masing-masing perangkat daerah untuk meningkatkan kemajuan daerah.(Rohman)