
SUARA DAYAK. COM, Muara Teweh – Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara meneken kesepakatan berkaitan dengan penegakan hukum, pemulihan aset negara, dan perizinan demi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (11/11/2025).
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemkab dan kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum.
Bupati menandatanganan kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy F. Simanjuntak. Kegiatan ini dihadiri Sekda Muhlis dan para pejabat lain.
Ia menyatakan, pemkab tak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini diharapkan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ruang lingkup kesepakatan meliputi kerja sama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan serta pengamanan aset daerah, pendampingan pembangunan strategis, penertiban perizinan di berbagai sektor, dan upaya optimalisasi PAD.
Peningkatan PAD merupakan tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah. Berbagai hambatan, baik dari sisi regulasi maupun tingkat kepatuhan wajib pajak, sering menjadi kendala dalam pelaksanaan.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Barito Utara, kita berharap berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir melalui langkah-langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran hukum,” kata Shalahuddin.
Ia menekankan, pemulihan aset daerah dan negara penting sebagai bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap memiliki nilai manfaat dan tak disalahgunakan.
“Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk mendukung intensifikasi penerimaan serta penyelamatan aset daerah,” pungkas dia. (Rohman)









