Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi langkah Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan pemutakhiran data penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan melalui kegiatan Ground Check PBI Tahap II.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang dilaksanakan di aula BPS Kabupaten Murung Raya, Selasa (10/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Endang, Kepala BPS Murung Raya, Restu Kristianto, serta para petugas Ground Check yang merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Kepala BPS Murung Raya, Restu Kristianto menyampaikan bahwa kegiatan Ground Check PBI Tahap II memiliki peran penting dalam memastikan ketepatan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. “Kegiatan Ground Check PBI Tahap II ini sangat penting untuk memastikan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar akurat dan mutakhir, sehingga program perlindungan sosial pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para petugas lapangan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas data yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Restu juga menyampaikan bahwa BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat agar pelaksanaan sensus tersebut dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.
Sementara itu, Bupati Murung Raya melalui Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPS dan seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan pemutakhiran data tersebut.
Menurutnya, pembaruan data penerima bantuan sangat penting untuk memastikan program bantuan sosial, khususnya bantuan iuran jaminan kesehatan, dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (Man)










