Pemkab Mura Serahkan Raperda Perubahan RAPBD 2024

4
Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2024 pada rapat paripurna ke-8, masa sidang III tahun 2024 di Puruk Cahu, Selasa (13/8/2024).(Suaradayak.com/Rohman)

Suaradayak.com, PURUK CAHU – Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2024 pada rapat paripurna ke-8, masa sidang III tahun 2024 di Puruk Cahu, Selasa (13/8/2024).

Paripurna tersebut beragendakan penyerahan materi sidang Raperda Perubahan APBD 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon.

Rudie Roy mengatakan, penyusunan RAPBD Kabupaten Murung Raya 2024 berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024.

Perubahan APBD Murung Raya 2024 dipengaruhi oleh banyak faktor. Antara lain proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) dan prioritas belanja yang menjadi program Pemkab Murung Raya.

Terkait dengan hal tersebut, Rudie menjelaskan, pendapatan asli daerah mengalami perubahan sebelumnya dari Rp64.122.174.616,37 menjadi Rp.70.415.682.354,00 atau bertambah sebesar Rp6.293.507.737,63. Pendapatan transfer tak mengalami perubahan, yaitu Rp2.112.688.430.434,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu Rp7.000.000.000,00.

Rekomendasi Berita  Putri Dayak Tewoyan-Maanyan Ini Menjadi Wajah Baru di DPRD Barito Utara 2024-2029

Belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2.183.810.605,050,00 menjadi Rp2.521.473.849.113,00 atau bertambah sebesar Rp337.663.244.063,00 termasuk penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Silpa Rp12.962.500.000,00 menjadi Rp457.758.228.806,00 atau bertambah Rp.444.795.728.806,00.

Pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp12.962.500.000,00 menjadi Rp22.962.500.000,00 atau bertambah sebesar Rp10.000.000.000.

“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan guna mempertajam program kegiatan bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya yang kita cintai,” ujarnya.(Rohman)