Pemkab Murung Raya Dorong Kebijakan Lewat Penguatan Riset Daerah

4
Sarwo Mintarjo

Suaradayak,com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus berupaya memperkuat arah pembangunan berbasis riset dan inovasi. Salah satunya melalui paparan akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

Penyusunan RIPJ-PID bertujuan untuk menyamakan persepsiekaligus membangun sinkronisasi arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dokumen ini diharapkan menjadi landasan bagi kolaborasi dan kerja sama riset serta inovasi yang berorientasi pada pembangunan daerah.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi di tingkat daerah sebagai langkah strategis menghadapi dinamika global. “Lanskap global saat ini diwarnai perubahan pesat akibat disrupsi teknologi dan inovasi yang terus berkembang. Dalam konteks ini, penguatan riset dan inovasi daerah menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” tegas Sarwo, Rabu (1/10./2025).

Lebih lanjut, Sarwo menguraikan substansi RIPJ-PID 2025–2029, di antaranya gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, identifikasi permasalahan pembangunan yang dapat diatasi melalui IPTEK, serta penentuan tema prioritas riset dan strategi peta jalan riset yang terukur.

Rekomendasi Berita  Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Program Taspen

“Melalui penelitian dan pengembangan, kita berharap dapat mengungkap fenomena, memecahkan masalah, serta menghadirkan solusi yang tepat berdasarkan data representatif, objektif, valid, dan reliabel. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang benar-benar berbasis bukti,” tukas Sarwo. (Man)