Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mematangkan rencana pembongkaran Pasar Pelita Hilir, Puruk Cahu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan sekaligus upaya memastikan keselamatan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.
Pembahasan rencana tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi teknis yang dipimpin Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, Senin (7/9/2026). Rapat diikuti sejumlah perangkat daerah, instansi terkait serta pihak pengurus pasar.
K. Zen menjelaskan, kondisi fisik bangunan menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil langkah pembongkaran. Berdasarkan kajian akademis dan evaluasi teknis konsultan Universitas Palangka Raya pada 2024, kondisi bangunan pasar dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Apalagi pasar ini setiap hari menjadi tempat bertemunya pedagang dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.
Ia mengatakan, rencana pembongkaran Pasar Pelita Hilir sebenarnya telah dianggarkan sejak 2025. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena masih diperlukan sejumlah tahapan administrasi dan persiapan teknis.
Saat ini, Pemkab Mura kembali mematangkan berbagai kebutuhan sebelum pembongkaran dilaksanakan. Salah satu perhatian utama adalah mekanisme pengosongan kawasan dan relokasi pedagang agar aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan.
Pemerintah juga membahas kesiapan lokasi penampungan sementara, pengamanan kawasan, serta pengelolaan puing dan limbah hasil pembongkaran. Seluruh tahapan tersebut akan dikoordinasikan bersama pihak terkait untuk memastikan proses berlangsung tertib dan aman.
K. Zen menekankan pentingnya komunikasi dengan para pedagang agar proses relokasi dapat dipahami dan dilaksanakan secara bersama-sama. Sosialisasi akan menjadi bagian penting sebelum kawasan pasar dikosongkan.
Pemkab Murung Raya berharap proses pembongkaran dan relokasi nantinya dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang dan masyarakat.
Penataan Pasar Pelita Hilir diharapkan mampu menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih aman, tertib dan nyaman, sekaligus memberikan kepastian keselamatan bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut. (Man)










