Suaradayak.com, PANGKALAN BUN – Polsek Arut Utara (Aruta), Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mengungkap penyebab kematian seorang pencuri sawit yang ditemukan tewas di rawa kebun milik PT Astra GSYM, di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Haryanto mengatakan, berdasarkan hasil visum, tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang biasa dipanggil Si Gendut (50) ini.
“Dari hasil penyelidikan kami, korban diduga meninggal dunia karena kelelahan dan lemas saat melarikan diri dari kejaran petugas keamanan perkebunan,” ujar Ipda Edi, Rabu (3/1/2024).
Edi menjelaskan, korban bersama tiga rekannya yang lain tengah melakukan aksi pencurian buah sawit di areal perkebunan milik PT Astra GSYM pada Senin (1/1/2024) lalu.
Aksi mereka diketahui oleh petugas keamanan perkebunan, sehingga langsung melakukan pengejaran.
“Korban bersama tiga rekannya berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sebuah rawa. Namun, korban diduga kelelahan dan lemas sehingga tenggelam dan meninggal dunia,” terang Edi.
Sedangkan tiga rekannya yang berhasil melarikan diri, kini telah diamankan di Polsek Aruta dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.