SuaraDayak.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Capaian ini menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada kegiatan resmi BPK Kalteng di Palangka Raya. Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta kepala perangkat daerah terkait seperti BPKAD dan Inspektorat.
Wakil Bupati Rahmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras hingga meraih hasil tersebut. Menurutnya, raihan ini lebih baik dibandingkan capaian tahun sebelumnya. “Opini WTP ini bisa kita raih di tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024. Tentu hasil ini meningkat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Meski meraih predikat WTP, BPK tetap memberikan beberapa catatan penting, antara lain pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya tertib hingga berpotensi menimbulkan sengketa lahan, serta pengelolaan kas yang sempat mengalami kekurangan namun kini telah diselesaikan. Proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan SKPD juga masih perlu ditingkatkan agar tepat waktu. (Man)