Penyelundupan Sepatu Bekas dari Tawau Digagalkan, Puluhan Pasang Merek Ternama Disita

39
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggagalkan penyelundupan puluhan pasang sepatu bekas dari Tawau, Malaysia, Sabtu (25/11/2023).(Istimewa)

Suaradayak.com, NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan pasang sepatu bekas dari Tawau, Malaysia.

Penyelundupan sepatu bekas tersebut diketahui pada Sabtu (25/11/2023). Saat itu, tim SFQR Lanal Nunukan dan pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan, mencurigai adanya empat paket kardus besar yang dimuat ke dalam speed penumpang reguler pelintasan Nunukan-Tarakan.

Tim berkoordinasi dengan pihak pengurus speed reguler untuk memeriksa dan mengamankan paket tersebut. Dari hasil pemeriksaan, didapatkan paket kardus berisi sepatu bekas berbagai merek ternama dengan kualitas ballpress Grade Sortir (sepatu branded dengan kondisi fisik di atas 70%).

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, mengatakan, saat ini anak buah kapal (ABK) speed tersebut telah diperiksa. Dari hasil keterangan, sepatu tersebut tidak diketahui pemiliknya.

“Untuk barang bukti berupa ballpress akan diserahkan langsung ke Bea Cukai Nunukan, karena soal kepabeanan bukan kewenangan kami,” ujar Handoyo, dikutip dari laman Puspen TNI, Rabu (29/11/2023).

Rekomendasi Berita  Jelang HUT Ke-79 RI, Tripika Kecamatan Murung Imbau Warga Pasang Bendera

Penyelundupan sepatu bekas ini diduga dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan jalur perairan tidak resmi. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara.

Pangkoarmada II mengapresiasi keberhasilan Tim SFQR Lanal Nunukan menggagalkan penyelundupan. Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi para prajurit Lanal Nunukan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

“Hal ini merupakan suatu keberhasilan Lanal Nunukan dalam patroli rutin TNI AL, terutama pada jalur-jalur perairan yang tidak resmi,” kata Pangkoarmada II.