Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara memberikan kado akhir tahun kepada masyarakat. Perampok dan pembunuh PNS BPPD, Hartini, bisa diborgol. Ternyata pelaku warga Muara Teweh, bahkan teridentifikasi sebagai adik dari seorang tetangga dekat korban.
Tim gabungan menangkap tersangka, H (26/27 th), di Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur. Tersangka beralamat KTP di Gang Bahagia, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh. “Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya, ” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Mulaidnyana melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, didampingi Kasi Humas, AKP Sugiya, Kamis (21/12/2023) petang.
Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber, pelaku sempat melawan saat hendak ditangkap, sehingga polisi harus mengeluarkan timah panas.
Malah saat diinterogasi, H tak mau mengakui perbuatannya. Setelah polisi menyodorkan berbagai bukti yang memberatkan dirinya, akhirnya pelaku tak berkutik.
Polisi pun mengetahui, H pernah tinggal selama tiga bulan di rumah kakaknya , tetangga dekat korban Hartini, di Jalan Lingkar Kota.
H juga dipastikan sebagai pencuri BPKB sepeda motor Genio milik korban. Sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Barito Utara.
Tim gabunganenangkap pelaku terdiri atas 20 orang personel Buser diback up Unit Reskrim lainnya, Intel, dan personel Polsek Teweh Timur. “Kami nyanggong pelaku mulai pukul 02.00 WIB subuh, ” kata seorang anggota tim, Kamis sore.
Seperti diberitakan sebelumnya, kerja keras Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, membuahkan hasil. Tersangka pembunuh PNS BPPD Barito Utara, Hartini (58), ditangkap di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo didampingi Kasi Humas AKP Sugiya, membenarkan kabar penangkapan pelaku.
“Alhamdulillah mas pelaku sudah berhasil kita amankan. Barang bukti juga sudah kita amankan. Masalah lain sabar dulu ya, nanti pasti kita adakan pers rilis kepada rekan-rekan media,” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu.