Perda APBD Barito Utara 2024 Belum Disetujui Gubernur, Pj Bupati Meminta Ini kepada Ribuan Perangkat Daerah

50
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis.(ISTIMEWA)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Satu pesan penting disampaikan Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, dalam amanat pada apel gabungan di Muara Teweh, Rabu (17/1/2024) bahwa sampai saat ini APBD Barito Utara 2024 belum disetujui Gubernur Kalteng.

Merespon hal tersebut, Muhlis meminta kepada seluruh perangkat daerah di bumi Iya Mulik Bengkang Turan, tetap melaksanakan program dan kegiatan, walau pun Perda tentang APBD Barito Utara 2024 belum mendapatkan persetujuan evaluasi dari Pemprov Kalteng.

“Secara prosedural kita sudah memenuhi seluruh tahapan pengajuan Perda terkait APBD, sesuai dengan kaidah dan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Muhlis di hadapan para ASN Pemkab Barito Utara.

Kondisi ini, sambung Muhlis,
jangan dijadikan alasan untuk tak melayani secara prima terhadap masyarakat Barito Utara.

“Saya selaku Penjabat Kepala Daerah akan berusaha secara maksimal untuk mempercepat proses persetujuan evaluasi Perda tentang APBD kita, sehingga akan mempercepat proses pengesahan Perda APBD Barito Utara tahun anggaran 2024,”sebut Muhlis.

Ia tak lupa meminta agar ssmua pihak bersatu-padu dan bergandengan tangan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Barito Utara.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Mura Mencoblos di TPS 21

Sementara, salah seorang pejabat teras Pemkab Barito Utara yang dikonfirmasi soal keterlambatan evaluasi persetujuan APBD 2024 mengatakan, bukan hanya Barito Utara yang terlambat, tetapi terjadi pula pada beberapa kabupaten lain.

“Kalau terus terlambat dan berlarut-larut, kita disarankan untuk membuat PERKADA (Peraturan Kepala Daerah), lalu dikonsultasikan dengan Kemendagri. Karena OPD harus mengeluarkan anggaran untuk membayar air, listrik, WIFI, dan lainnya, ” kata sumber tersebut kepada Suaradayak.com, Rabu petang.