Perda APBD Barito Utara Belum juga Direkomendasi Gubernur Kalteng, Padahal sudah Kick Off Kontrak Proyek

43
Pemkab Barito Utara dipimpin Pj Sekda Jufriansyah, mengikuti kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa lingkup Pemprov dan 14 kabupaten/kota se-Kalteng, secara daring, Senin (29/1/2024).(Suaradayak.com/Melkianus He)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Perda APBD Kabupaten Barito Utara 2024, belum juga mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, meski sudah memasuki akhir Januari 2024.

Di pihak lain, Pemprov Kalteng telah menggelar kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa lingkup Pemprov dan 14 kabupaten/kota se-Kalteng, secara daring, Senin (29/1/2024).

Kegiatan kick off dipimpin Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, dan para kepala organisasi perangkat Ddaerah se-Kalteng.

Sehubungan kondisi tersebut, Pemkab Barito Utara tetap mengikuti kegiatan kick off, tetapi hanya sebatas menjadi penonton.

“Kick off itu penandatanganan kontrak, syaratnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) harus ada. Kalau Perda APBD belum direkomendasi, tidak bisa tanda tangan kontrak, karena belum ada dasar atau landasan hukumnya,” kata sumber media ini, Senin siang.

Saat dikonfirnasi, Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan, Perda APBD Barito Utara telah diserahkan ke Gubernut Kalteng sejak 29 November 2023 sehari lebih cepat dari batas akhir penyerahan, yakni 30 November 2023. “Soal belum direkom, silakan tanyakan kepada pj (bupati),” ucap Mery.

Rekomendasi Berita  Pj Sekda Barito Utara : Semoga Laporan Evaluasi Pj Bupati Menjadi yang Terbaik

Terpisah Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah mengatakan, Pemkab Barito Utara sudah mengikuti kegiatan kick off, serta mendengarkan langsung arahan dari gubernur Kalteng.

“Kita belum bisa mengikuti pelaksanaan penandatanganan kontrak, karena sampai saat ini masih menunggu rekomendasi Perda APBD 2024,” jelas Jufriansyah, Senin siang.

Ia melanjutkan bahwa Pemkab Barito Utara segera kembali menghadap gubernur Kalteng, guna mengomunikasikan dan mendapatkan rekomendasi Perda APBD 2024.

*Kita harapkan rekomendasi Perda APBD 2024 segera turun, karena banyak urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat harus berjalan. Hal urgen saat ini menghadapi pelaksanaan pemilu serentak. Dana pemilu termasuk belanja wajib. Kita juga mengelami kendala pemungutan pajak dan retribusi daerah,” terang Jufriansyah.(mel)