
SUARADAYAK.com, Pangkalan Bun – Demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran pelayaran di wilayah perairan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng memerintahkan personel Kapal Polisi XVIII-2004 melaksanakan Patroli di DAS Kumai, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan ini, personel Ditpolairud memeriksa dokumen kapal, alat keselamatan di atas kapal, dan mengimbau kepada nahkoda kapal agar selalu memperhatikan cuaca sebelum berlayar, karena keselamatan saat berlayar merupakan hal paling utama.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, kegiatan patroli bertujuan menciptakan pelayaran aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komandan KP XVIII-2004, Aipda Muhaba, menambahkan, fokus dari kegiatan ini memastikan kapal-kapal memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak dan manajemen keamanan kapal berlayar di perairan.(*)
Editor : Maulana
