Perkara Pembajakan Tug Boat Royal TB 17 Masuk Babak Baru

35
Penanganan perkara pembajakan atau perompakan Kapal Tug boat Royal TB 17 penarik tongkang Royal 17 yang ditangani oleh Direktorat Polairud Polda Kalteng memasuki babak baru. Berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap, Jumat (24/1/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, SAMPIT – Penanganan perkara pembajakan atau perompakan Kapal Tug boat Royal TB 17 penarik tongkang Royal 17 yang ditangani oleh Direktorat Polairud Polda Kalteng memasuki babak baru.

Di mana berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jumat (24/1/2025).

Peristiwa Pembajakan atau Perompakan Tug boat Royal TB 17 yang menarik kapal Oil Barge Royal 17 terjadi pada Jumat (20/9/2024) sekitar jam 18.00 WIB di Laut Jawa.

Tug boat terakhir diketahui pada posisi titik Koordinat 04°12’ 138” LS – 113°49’ 371” BT wilayah perairan laut Republik Indonesia. Perompakan dilakukan oleh sembilan orang dengan menggunakan Perahu kecil, berhasil menyandera 14 (empat belas) kru kapal.

Selanjutnya berhasil menggasak muatan kargo minyak FAME yang diangkut oleh Oil Barge Royal 17 sebanyak sebanyak 996,02 KL (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam koma Nol Dua Kilo Liter) senilai Rp.11.952.774.000, serta barang-barang dan uang milik kru kapal serta beberapa alat navigasi kapal.

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Polda Kalteng KRYD Patroli dan Cek Alat Nelayan di DAS Kumai

Atas kejadian tersebut, Ditpolairud Polda Kalteng telah menindaklanjuti hingga akhirnya berhasil melakukan pengungkapan, yang diawali terungkap adanya keterlibatan dari salah satu crew Tugboat Royal TB 17 yang selanjutnya dikembangkan mengerucut dengan berhasil diamankan Otak Pelaku dan Eksekutor sebanyak empat orang yang sudah berada Jakarta dan Batam.

Selanjutnya dilakukan juga pengejaran terhadap Kapal MT Blue Ocean 18 yang digunakan untuk memuat Minyak FAME yang berhasil diambil dari Kapal Oil Barge Royal 17 saat kejadian, dalam pengejaran tersebut berhasil diamankan lima orang kru kapal dan seorang wanita yang berperan sebagai koordinator penerima hasil pembajakan.

Tersangka ini sudah berada di daerah Bitung Sulawesi Utara. Berlanjut diamankan pelaku penadah yang berada di Kalsel. Semua menjalani proses penyidikan di Ditpolairud Polda Kalteng.

Direktur Polairud Polda Kalteng KBP. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Gakkum Kompol. Dodi Harianto, S.I.K., M.H. mejelaskan bahwa penyidikan terhadap perkara pembajakan atau perompakan Tug boat Royal TB 17 yang menarik kapal Oil Barge Royal 17, berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Rekomendasi Berita  Perkuat Literasi, Anak-Anak Pesisir Manfaatkan Pondok Baca Mako Perwakilan Kumai

Maka kewajiban penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani proses selanjutnya pada tahap penuntutan di pengadilan.(Red/Ditpolairud)