Personel Ditpolairud Fokus Jaga Keamanan Pelayaran di DAS Kumai

21
Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2004, mengimbau para nelayan di DAS Kumai, Desa Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Jumat (1/8/2025).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Pangkalan Bun – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2004, mengimbau tentang keselamatan pelayaran di DAS Kumai, Desa Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Jumat (1/8/2025).

“Sebelum berlayar, setiap kapal dan perahu harus diperiksa kelaikannya dan diimbau agar selalu menyediakan alat keselamatan di atas Kapal,” ujar Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.

Ia mengatakan, nelayan tak boleh menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti setrum, pukat harimau, racun, dan lain sebagainya.

“Kami juga mengimbau agar nelayan selalu menggunakan alat keselamatan saat menangkap ikan,” tambah dia.

Ia pun menekankan, pentingnya pelayar memperhatikan imbauan ini untuk menghindari risiko akibat melanggar peraturan.

Imbauan ini juga ditujukan agar nelayan dapat menangkap ikan dengan aman dan selamat saat melakukan aktivitas di atas air.(Rohman)