Personel Ditpolairud Periksa Legalitas Kapal di DAS Kahayan Bahaur

5
Personel Ditpolairud Polda Kalteng memeriksa kelengkapan legalitas kapal di DAS Kahayan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (20/8/2025).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Pulang Pisau – Personel Kapal Polisi XVIII-1017 Ditpolairud Polda Kalteng, memeriksa kelengkapan dokumen perizinan dan alat-alat keselamatan kapal di DAS Kahayan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini rutin dilakukan oleh personil Kapal Patroli XVIII-1017 Ditpolairud Polda Kalteng, bertujuan untuk mencegah tindak kriminal yang akan terjadi di perairan khususnya di DAS Kahayan Bahaur, serta mengecek kelayakan kapal yang memasuki wilayah tersebut.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, pihaknya terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan kejahatan di laut dan mewujudkan perairan Kalteng yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perizinan kapal).

“Selain melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain yaitu mengonsumsi minuman keras saat berlayar dan tak menggunakan narkoba,” ungkap Komandan Kapal XVIII-1017, Bripka Lukas J. Hariadi.

Rekomendasi Berita  Politikus PPP Gun Sriwitanto Ajak Masyarakat Aktif Cegah Narkoba di Barito Utara

Ia menambahkan, sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, pihaknya terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalteng.(Red/Aco)