Minggu, Oktober 11, 2026
Beranda Daerah Pangkalanbun Personel KP XVIII-1010 Ditpolairud Konsolidasikan Masyarakat Pesisir Lawan Narkoba

Personel KP XVIII-1010 Ditpolairud Konsolidasikan Masyarakat Pesisir Lawan Narkoba

1
Personel Kapal Polisi XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng menyosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat pesisir di DAS Arut Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (10/10/2026).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-1010)

SUARADAYAK.com, Pangkalan Bun – Mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, personel Kapal Polisi XVIII-1010 Ditpolairud Polda Kalteng menyosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat pesisir di Desa Tanjung Putri, DAS Arut, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik bagi kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda.

Melalui media imbauan bertuliskan “Jauhi Narkoba, Selamatkan Generasi Muda” dan “Keluarga Hidup Sehat Tanpa Narkoba”, personel KP XVIII-1010 mengajak masyarakat bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat.

Sebab itu, perlu muncul kepedulian serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, personel KP XVIII-1010 juga mendorong masyarakat membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba.

Keluarga memiliki peran penting dalam memberikan perhatian, pengawasan, serta pendidikan kepada anak-anak agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Bahaya Destructive Fishing kepada Masyarakat Pesisir di Bantaran DAS Kumai

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini menjadi bentuk pendekatan humanis Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat pesisir.

Kehadiran personel Ditpolairud Polda Kalteng di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pemahaman serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Personel KP XVIII-1010 mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Kerja sama antara Polri, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama, terutama dalam melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing. Lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba, tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,”sebut dia.

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Polda Kalteng Dukung Dunia Pendidikan Lewat Kapal Perpustakaan Terapung

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-1010 terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir.

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(*)

Editor : Maulana