
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty, mengirimkan pesan tegas bahwa PSU di Kabupaten Barito Utara tergolong PSU extra ordinary alias luar biasa, Rabu (23/7/2025).
Lolly mengungkapkan hal ini, saat memberikan arahan pada
penguatan kapasitas pengawas pemilu ad hoc dan sekretariat dalam rangka persiapan PSU bupati dan wabup 2024 pasca putusan MK di Muara Teweh.
Para pengawas pemilu ad hoc berjumlah 360 orang terdiri dari Panwascam sebanyak tiga orang di setiap kecamatan, sehingga total 27 orang, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sebanyak 103 orang, dan Pengawas TPS sebanyak 270 orang.
Kenapa Lolly mengistilahkan PSU luar biasa? Pasalnya, dari 25 putusan MK berkaitan dengan PSU, hanya Provinsi Papua dan sebuah kabupaten di Papua Selatan yang belum melaksanakan. Barito Utara termasuk sudah melaksanakan, tetapi menjadi satu-satunya daerah yang harus mengulangi PSU (PSU atas PSU/PSU jilid II) karena politik uang.
“PSU ulang menjadi perhatian semua orang, bukan hanya di Barito Utara, tapi Indonesia. Seluruh mata tertuju ke Barito Utara. Mari kita pastikan tanggal 6 Agustus PSU cermat dan berkeadilan secara proses. Tak ada lagi gugatan ke MK, ” kata satu-satunya perempuan Komisioner Bawaslu RI ini.
Ia pun mengingatkan, pengawasan maksimal diperlukan dalam PSU luar biasa, bukan cuma pengawasan yang biasa-biasa saja.
Alumni S1 di IAIN Sunan Gunung Djati Bandung ini, menyampaikan beberapa poin krusial ;
(1) Kalimantan merupakan rumah kedua baginya, karena dahulu pernah tinggal di Palangka Raya.
“Tanah (Kalimantan) yang paling toleran, tanah yang paling minim konflik, punya cara tersendiri menyelesaikan perselisihan. Saya sedih Barito Utara PSU kedua, ” kata dia.
(2) PSU extra ordinary
Seluruh pihak harus melakukan pengawasan luar biasa. Kekuatan penuh diturunkan, tak ada ruang yang luput dari pengawasan. Strategi terbaik akan melahirkan penindakan efektif.
(3) Cara terbaik pencegahan lewat mitigasi terhadap kerawanan.
Yang perlu diawasi : -Kerawanan berdampak terhadap rekom PSU.
-Kerawanan berdampak terhadap ketidaksesuaian prosedur.
(4) Kerja pengawasan dilakukan secara tepat.
Atensi penuh kepada Pengawas Kelurahan/Desa.
(5) Untuk memastikan tak ada PSU, seluruh peristiwa dicantumkan dalam form A. “Form A senjatanya pengawas pemilu. Jangan sampai lupa mengisi, ” pesan dia.
Ia mengajak seluruh jajaran pengawas bekerja dengan penuh integritas, mencegah setiap potensi pelanggaran, serta menyelesaikan setiap persoalan secara cepat, agar tak kembali bermuara pada gugatan MK.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah stratrgis menghadapi seluruh tahapan PSU. “Bukan hanya soal teknis, tapi juga aspek administratif dan keuangan,” tambah dia.
Aksi pengawasan antara lai :
(1) 23 Juni 2025
Janji ikrar netralitas kepala desa dan pencanangan desa tanpa politik uang.
(2) 7 Juli 2025
Ikrar netralitas ASN.
(3) 8 Juli 2025
Pilot projrct diskusi forum warga di delapan kecamatan. Bawaslu Barito Utara menargetkan di 63 desa.
(4) Pengawasan partisipatif melibatkan petugas ad hoc.
“Selain seremonial, ada pengawasan melekat. Sampai saat ini Panwascam mendampingi setiap kampanye, ” ujar Adam.(Melkianus He)