Petugas Damkarmat Barito Utara Tangkap Ular Piton Pemangsa Ternak Warga

90
Ular piton sepanjang tiga meter ditangkap dan dievakuasi.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Barito Utara, berhasil menangkap dan mengevakuasi seekor ular piton, pemangsa ternak warga di Jalan Keladan RT 5 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (20/12/2023).

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Barito Utara, berhasil menangkap dan mengevakuasi seekor ular piton, pemangsa ternak warga di Jalan Keladan RT 5 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (20/12/2023).

Petugas menerima laporan dari warga bernama Rujiansyah. Dia meminta bantuan untuk menangkap dan mengevakuasi ular piton berukuran sekitar tiga meter, karena memakan ayam peliharaan warga.

Petugas Damkar yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi dengan menggunakan peralatan khusus. Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan aman.

“Sekitar pukul 05.10 WIB, warga langsung menghubungi petugas Damkar untuk meminta evakuasi,” kata petugas damkar, Sony.

Ular piton kemudian dibawa ke Pos Damkar Barito Utara untuk dilepas liarkan ke habitatnya, jauh dari pemukiman warga.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap ular. Jika menemukan ular di sekitar pemukiman, sebaiknya segera menghubungi petugas Damkar untuk langka keamanan. dilakukan evakuasi.