Pj Bupati Barut Lantik Dua Pejabat Disdukcapil

5
Penjabat Bupati Barut) Muhlis saat mengambil sumpah janji jabatan pejabat administrator di Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat di rumah jabatan Bupati di Muara Teweh, Senin (2/9/2024). (dok/Kominfo)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Penjabat Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat administrator di Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat di rumah jabatan Bupati di Muara Teweh, Senin (2/9/2024)

Pejabat administrator yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Nurhamidah, jabatan lama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil dan jabatan baru Sekretaris Dinas Dukcapil.

Kemudian Jamjami jabatan lama Administrator database kependudukan pada Disdukcapil jabatan baru Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

“Pada hari yang berbahagia ini kita laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator lingkup Dukcapil,” katanya

Dia mengatakan, pelantikan kali ini untuk melaksanakan ketentuan Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas pada Dinas Dukcapil di provinsi dan kabupaten/kota.

Pelantikan ini, lanjutnya, mendorong percepatan penyelenggaraan tata administrasi pemerintahan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan di daerah ini. 

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Murung Raya Hermon Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

“Saya juga meminta agar ke depannya jajaran Aparatur Sipil Negara pada Dinas Dukcapil dan seluruh ASN di lingkungan pemkab di daerah ini agar lebih netral, loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas dan berdisiplin tinggi,” tegas Muhlis.

Lebih lanjut, Muhlis, bahwa pengembangan karier ASN khususnya dalam pengangkatan pejabat ke dalam jabatan manajerial pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana, akan tetapi memerlukan proses yang panjang.

Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga memerlukan banyak pertimbangan dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan manajerial, hal ini penting dan perlu dilakukan, karena menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat agar dapat meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barut.

“Seseorang akan meningkat  kinerjanya apabila dalam bekerja memiliki motivasi yang tinggi, sedangkan yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung bekerja asal-asalan dan memiliki kinerja yang tidak memuaskan,” jelas dia. 

Dengan demikian kata dia proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan manajerial memerlukan ketelitian, kecermatan, dan  pertimbangan-pertimbangan yang  matang.

Rekomendasi Berita  Pelajar Barito Utara Juara I Lomba Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Kalteng

“Pencapaian reformasi birokrasi pemerintahan merupakan tuntutan dari adanya perubahan penyelenggaraan birokrasi yang lebih baik dan lebih akomodatif untuk memenuhi kebutuhan  publik akan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Muhlis.

Lebih lanjut Muhlis salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengangkat dan melantik pejabat ke dalam jabatan manajerial, oleh sebab itu di harapkan adanya upaya tindakan yang nyata dari seluruh ASN lingkup Disdukcapil agar mengutamakan terciptanya situasi dan kondisi penyelenggaraan roda administrasi pemerintahan yang responsif, cepat tanggap, penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Serta berorientasi kepada terwujudnya visi, misi serta good governance dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di wilayah Barut,” ungkap Muhlis. rey