Pj Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan umum Lima Fraksi DPRD

1
Pemkab Barito Utara menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat (19/7/2024).(Suaradayak.com/Rohman)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Jumat (19/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukain dihadiri Pj Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah, mewakili unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan para undangan lainnya.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP, Pj Bupati Barito Utara melalui Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dan kesiapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP untuk membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sehubungan dengan pertanyaan mengenai program apa saja yang tidak terlaksana sehingga Silpa tahun 2023 sebesar Rp802 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp337 miliar Muhlis menjawab salah satu komponen pendapatan khususnya pendapatan transfer pemerintah pusat (dana perimbangan) melampaui realisasi sebesar Rp243,7 miliar, dari anggaran sebesar Rp998,2 miliar yang terealisasi sebesar Rp1,242 triliun.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Hermon Hadiri Syukuran HUT Ke-78 Bhayangkara, Ini Harapannya

“Hal ini karena adanya transfer pencairan dana treausury deposite fasilitiy (TDF) milik Pemkab Barito Utara tahun 2022 di Bank Indonesia yang ditransfer pada tahun 2023 oleh pemerintah pusat,” kata dia.

Selain itu, adanya dana transfer melampaui penerimaan dari pendapatan transfer Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dianggarkan sebesar Rp20 miliar, terealisasi sebesar Rp137,2 miliar yang persentase kenaikannya sebesar 685,54 persen, sehingga mengakibatkan Silpa yang cukup besar.

Lebih lanjut kata Muhlis, pada pos belanja, Silpa terjadi karena adanya belanja modal tanah yang terealisasi hanya sebesar Rp1,933 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp29,3 miliar lebih atau sebesar 6,59 persen.

“Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS),” kata Muhlis melalui Pj Sekda Jufriansyah.

Terkait pertanyaan sejauh mana tindak lanjut Pemkab Barito Utara terhadap temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, ia menjelaskan saat ini Pemkab Barito Utara sedang dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas LKPD 2023.

Rekomendasi Berita  Begini Kronologis Tersangka HAS Membunuh PNS BPPD Barito Utara, Hartini

Menurut dia, hasil tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan disampaikan kembali kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini sekaligus menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra.

Terkait pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, Pemkab Barito Utara ucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Gerindra untuk membahas rancangan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Sehubungan dengan pertanyaan mengenai realisasi belanja sebesar Rp1,666 triliun atau 82,08 persen dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,029 triliun lebih, dinas/bidang atau badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal dengan Silpa realisasi tahun 2023 sebesar Rp802 miliar, pj bupati menjelaskan dinas atau badan yang belum maksimal dalam hal realisasi belanja antara lain Dinas Pendidikan dari pagu anggaran sebesar Rp442 miliar lebih hanya terealisasi sebesar Rp361 miliar lebih atau 81,79 persen.

Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari pagu anggaran sebesar Rp623 miliar, terealisasi sebesar Rp508 miliar atau 81,57 persen.

Rekomendasi Berita  Bertepatan HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Barito Utara Terima Hibah Ambulans

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari pagu anggaran sebesar Rp39,9 miliar terealisasi Rp11.7 miliar atau 29,53 persen.

Jawaban tersebut sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera dengan pertanyaan mengenai dari sejumlah Silpa apakah termasuk Silpa positif, lalu apakah dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat.

Ia menjelaskan Silpa hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada 2023 merupakan Silpa positif yang dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan yang akan diusulkan pada perubahan APBD pada 2024.

“Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” kata Muhlis.(Rohman)