Suaradayak.com, Muara Teweh – Pleno rekapitulasi penghitungan suara PPK Lahei di, tingkat Kabupaten Barito Utara deadlock, gegara saksi dari Partai Demokrat mengajukan protes, Kamis (29/2/2024).
Protes dilayangkan saksi Demokrat bernama Azwar, karena ada surat pernyataan dari tiga orang yang mengaku mencoblos lambang partai dan caleg Surianur, tetapi suaranya masuk suara partai.
Sesuai aturan semestinya itu masuk ke prolehan suara caleg. Protes ini berlangsung saat hasil rekapitulasi di dapil Barito Utara 2 memperlihatkan suara untuk Jiham Nur 1.583 dan Surianur 1.580.
KPU dan Bawaslu berbeda pandangan tentang proyes tersebut. KPU beroendaoay masalah ini sudah klir di tingkat PPK.
Sebaliknya Bawaslu meminta KPU mengklarifikasi tiga orang pembuat surat pernyataan. Kebetukan tiga orang sudah siap dihadirkan.
Namun KPU memutuskan pleno diskors sekitar pukul 22.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, skors belum dicabut.