Polisi Tangkap Penjual HP Milik Almarhumah Yana, Warga Jingah Korban Pembunuhan

312
TKP korban Yana ditampok atau curas lalu dibunuh.(Dok : Suaradayak.com)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara terus menyelidiki kasus pencurian dengan kekeraaan (curas) yang menyebabkan korban Arbeni Liana alias Yana (40-an) meninggal dunia di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Minggu (14/7/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, Minggu (4/8/2024) malam mengatakan, HP milik korban sudah ditemukan dan diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Barito Utara.

“HP diamankan dari seorang berinisial RY (warga Hajak). Menurut pengakuannya hanya membeli dari seseorang yang tidak dikenalnya, ketika melintas di kampung Hajak untuk membeli BBM, ” ujar Ricky.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara melakukan penyelidikan pengembangan.

Hasil pengembangan Resmob diduga penjual HP korban di Hajak, seseorang berinisial BS. Polisi pun mengamankan BS di kediamannya di lanting, Dusun Manggala, Kelurahan Jambu.

“BS diamankan beserta empat barang bukti HP curian lainnya. BS juga menyatakan benar menjual HP korban Yana ke Desa Hajak, ” kata Ricky .

Menurut Ricky, dalam pengakuan BS menyatakan mendapatkan HP korban dari rekannya berinisial SL.

Rekomendasi Berita  Pemkab Barito Utara Gelontorkan Dana Hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu Rp36,6 Miliar

Tapi polisi tak mau percaya begitu saja. “Setelah dicrosscheck oleh petugas, ternyata orang bernama SL terrebut sudah meninggal dunia pada Juni lalu, ” kata Ricky.

Sedangkan kejadian curas yang menyebabkan korban Yana meninggal terjadi pada tanggal 14 Juli 2024.

Ricky menyatakan, untuk sementara alibi BS belum bisa dipertanggung jawabkan terkait asal usul HP korban tersebut, sehingga Satreskrim Polres Barito Utara masih melakukan pendalaman terkait kasus curas yang merengguy nyawa Yana.

“Tersangka BS sudah ditahan terkait dengan kasus pencurian HP yang ditemukan di kediaman nya. Petugas masih terus mendalami apakah BS terlibat dalam tindak pidana curas di Jingah, ” sebut Ricky.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Yana warga RT 16 Kelurahan Jingah dirampok dan dibunuh di rumah di tengah kebun miliknya di RT 4, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Minggu (14/7/2024) malam.

Diduga korban dirampok dan dibunuh antara rentang waktu pukul 18.15 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Yana menjadi korban perampokan, karena barang-barang berharga miliknya yang tersimpan di tas selempang berupa HP, kartu ATM, buku rekening bank, dan uang tunai dibawa pelaku.(Melki)