Polisi Teman Masyarakat, Ditpolairud Tunjukkan Lewat Media Ini

4
Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama, membantu kegiatan masyarakat Desa Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Selasa (20/5/2025).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama, membantu kegiatan masyarakat Desa Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Selasa (20/5/2025).

“Polisi Teman Masyarakat” merupakan konsep yang mengutamakan peran polisi sebagai mitra dan sahabat masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum.

“Konsep ini menekankan pada pendekatan yang lebih dekat, ramah, dan melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, Selasa.

Lebih lanjut, “Polisi Teman Masyarakat” memiliki beberapa aspek penting, yakni Interaksi yang dekat dan Pendekatan yang Ramah.

Polisi tak hanya menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga aktif berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada, sebagai upaya pendekatan.

“Dengan demikian, Polisi Teman Masyarakat, menjadi model yang lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandas Dirpolairud. (Red/Src)