Polmas Ditpolairud Polda Kalteng Gandeng Masyarakat DAS Arut Perangi Narkoba

5
Kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) Ditpolairud Polda Kalteng di sekitar bantaran Sungai Arut, Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat (3/1/2026) pagi.(Dok/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, Pangkalan Bun – Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan Pendulangan DAS Arut, melaksanakan kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) di sekitar bantaran Sungai Arut, Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (3/1/2026) pagi.

Personel Ditpolairud mengingatkan pondasi paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba adalah pendidikan dari keluarga.

Orang tua diharapkan mengawasi dan mendidik anak agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Keluarga merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang dewasa. Keluarga menjadi benteng utama yang dapat mencegah anak-anak dari masalah narkoba.

Narkotika, zat psikotropika, dan zat adiktif atau yang lebih dikenal dengan narkoba merupakan jenis zat atau obat yang diperlukan dalam dunia pengobatan dan kedokteran.

Secara legal, di dunia medis penggunaannya diatur sesuai Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkoba yang dapat menimbulkan ketergantungan psikis maupun fisik,

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, salah satu upaya Ditpolairud Polda Kalteng memerangi narkoba dengan mengimbau kepada anak-anak maupun orang tua, dan masyarakat di sekitar bantaran Sungai Arut menjauhi atau memerangi narkoba.

Rekomendasi Berita  Terbitkan Surat Persetujuan Berlayar, KP XVIII -2004 Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Ini

Dengan adanya kegiatan ini, Ditpolairud mengharapkan masyarakat sadar dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba.(Rohman/Jak-Humas Ditpolairud Polda Kalteng)