Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Kapolres Barito Utara, Kalimantan Tengah AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan sebanyak 159 pasukan gabungan akan diterjunkan pada Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2024” dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Operasi Ketupat di daerah ini dengan menerjunkan 159 personel gabungan dengan tiga pos layanan arus mudik di dalam Kota Muara Teweh,” jelas Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma pada apel pasukan Ketupat 2024 di Muara Teweh, Rabu (3/4/2024).
Selain pengamanan Lebaran 2024, polisi juga melakukan pengamanan di pusat-pusat objek wisata, pasar, terminal dan jalur-jalur yang dianggap rawan.
Sedangkan untuk pos pengamanan dan pelayanan telah dibangun tiga pos, yaitu di Water Front City (WFC), Bundaran Buah jalan A Yani dan Pos Pelayanan di Simpang Tiga Jembatan KH Hasan Basri,” kata Gede Eka.
Operasi Ketupat dilaksanakan secara nasional oleh TNI-Polri bersama pihak terkait melaksanakan dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4-16 April 2024. Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret-3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi 17 – 23 April 2024.
“Apel gelar pasukan Operasi Ketupat ini serentak dilaksanakan seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat satuan kewilayahan,” kata Gede Eka saat membacakan amanat Kapolri.
Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.
Gede Eka menyatakan, Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi.
“Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Barito Utara.(Rohman)