Suaradayak.com, NUNUKAN – Polres Nunukan, Polda Kalantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 31 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi asal Malaysia ke Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (10/12/2023) malam.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Dermaga Lahan Batu, Jalan Lingkar Nunukan, Minggu (10/12/2023) malam.
“Personel kami kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya perahu yang sedang membongkar muatan di dermaga tersebut,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, dilansir dari laman resmi Humas Polri, Selasa (12/12/2023).
Personel Polres Nunulan kemudian menanyakan asal muatan tersebut, belakangan diketahui berasal dari Dermaga Bambangan, Sebatik Barat, yang sebelumnya berasal dari Lahad Datu, Malaysia.
Seluruh barang bawaan penumpang tersebut kemudian diamankan oleh personel dan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah drum plastik berwarna biru.
“Setelah dibuka, petugas menemukan 31 bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi sabu,” kata Taufik.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut merupakan milik seorang pria berinisial RR, yang menitipkannya kepada tersangka IR (23).
Tersangka IR, yang merupakan warga Sulawesi Selatan, dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk membawa sabu dan ekstasi ke Parepare.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan membungkus sabu per satu kilogram, kemudian dibungkus dengan plastik hitam, dan disimpan ke dalam drum yang ditutupi dengan tepung,” beber Taufik.
Kini IR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Nunukan. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” sebut Taufik.