Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Polsek Teweh Tengah menurunkan personel ke SPBU Perusda di Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara, Jumat (17/5/2024).
Seperti diketahui, hasil RDP Rabu (15/5/2024), DPRD dan Pemkab Barito Utara sepakat membersihkan para pelangsir dari SPBU Perusda, karena ulahnya sangat merugikan kepentingan umum.
Kapolsek Teweh Tengah, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, dua personel ditugaskan untuk pengamanan dan pengawasan di SPBU Perusda sesuai dengan hasil RDP. Kegiatan pengamanan dimulai Jumat pukul 07.00 WIB-17.00 WIB.
“Kegiatan pengamanan SPBU Perusda dalam rangka menindak lanjuti hasil RDP dengan DPRD Kabupaten Barito Utara 15 Mei 2024,” kata AKP Wahyu kepada Suaradayak.com, Sabtu (18/5/2024) pagi.
Polsek Teweh Tengah menurunkan Brigpol Netra Agiatma dan Bripda M Farid G. Keduanya mendampingi pihak pengelola SPBU Perusda menertibkan para pelanggan SPBU.
“Bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada segenap warga masyarakat, guna tercapainya Kamtibmas yang kondusif, ” tambah Wahyu.
Dia menjelaskan, proses sosialisasi awal berlangsung selama sembilan hari, lalu berlanjut monitoring sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan situasi.
“Intinya Polsek Teweh Tengah mendukung kebijakan pemerintah untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Barito Utara. Kita bersyukur, pelaksanaan kegiatan pengamanan dan pengawasan pada hari pertama berjalan aman, lancar, dan situasi kondusif, ” kata perwira pertama polisi yang baru saja sertijab dari Kasat Reskrim Polres Barito Utara.